Jumat, 19 Oktober 2012

Pencatatan hutang dengan cara kedua

Yang dimaksud disini adalah, pencatatan kartu hutang dalam satu buku besar hutang untuk semua kreditor.
1. Buku besar hutang
    ==> dicatat setiap akhir periode dan diambil dari jurnal.
2. Buku bantu hutang
    ==> dicatat setiap transaksi dan diambil dari faktur BKK <Bukti Kas Keluar>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar