Pencatatan hutang obligasi.
a. Penerbitan
obligasi.
b. Amortisasi
agio obligasi dan disagio obligasi.
Penerbitan obligasi.
a. Yang
dicatat hanya obligasi yang terjual.
b. Yang
dicatat adalah obigasi yang sudah terjual dan yang belum terjual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar